Yang terjadi di Bali sekarang (2026) sebenarnya mulai mengarah ke pola yang sudah lama diterapkan di beberapa negara maju:
setiap rumah tangga bertanggung jawab atas sampahnya sendiri.
Dan jujur saja, banyak orang sekarang mulai stres karena selama ini budaya kita:
- beli,
- pakai,
- buang,
- selesai.
Sekarang tidak bisa lagi begitu.
Karena TPA makin penuh, lahan makin terbatas, dan sampah di Bali memang sudah lama jadi masalah serius—apalagi plastik dan sampah wisata.
Jadi akhirnya:
- TPS ditutup,
- pembuangan liar diawasi,
- CCTV dipasang,
- denda mulai diterapkan.
Dan akibatnya perilaku masyarakat mulai berubah pelan-pelan.
Contohnya yang kamu bilang:
- beli nasi campur bawa rantang,
- makan di tempat,
- mengurangi bungkus sekali pakai,
- memilah sampah bernilai,
- berpikir dua kali sebelum beli sesuatu yang banyak sampahnya.
Sebenarnya ini tanda bahwa masyarakat mulai dipaksa masuk ke pola:
“kurangi sampah dari sumbernya.”
Karena kalau dipikir:
- botol plastik masih ada yang ambil,
- kardus masih ada nilai,
- besi masih laku,
- tapi sampah campuran rumah tangga basah itu yang paling bikin masalah.
Dan sekarang beban itu mulai dikembalikan ke rumah masing-masing.
Yang kemungkinan besar akan terjadi ke depan di Bali:
- rumah tangga wajib pilah sampah,
- komposter rumahan makin umum,
- bank sampah makin berkembang,
- usaha refill tanpa kemasan mulai naik,
- makanan bungkus plastik makin dikurangi,
- dan orang mulai bawa wadah sendiri ke mana-mana.
Jadi kebiasaan (sudah diterapkan 5 tahun yang lalu):
- bawa tumbler,
- rantang,
- tas belanja sendiri,
itu kemungkinan bukan lagi gaya hidup, tapi kebutuhan.
Kalau dipikir lebih jauh, ini sebenarnya juga membuka peluang usaha baru:
- jasa angkut sampah terpilah,
- komposter rumah tangga,
- pengolahan sampah organik,
- eco product,
- tempat refill,
- pengelolaan sampah villa/kos,
- sampai jasa edukasi sampah.
Karena ketika aturan makin ketat, orang akan mencari solusi praktis.
Dan biasanya:
masalah besar di masyarakat selalu melahirkan bisnis baru.
